Aside

MUHAMMADIYAH DALAM KEHIDUPAN SENI DAN BUDAYA

Posted on 23 November 2013 by pdipmbrebes
  1. Islam adalah agama fitrah, yaitu berisi ajaran yang tidak bertentangan dengan fitrah manusia, Islam bahkan menyalurkan, mengatur dan mengarahkan fitrah manusia itu untuk kemuliaan dan kehormatan manusia sebagai makhluk Allah.

  1. Rasa seni sebagai penjelmaan rasa keindahan dalam diri manusia merupakan salah satu fitrah yang dianugrahkan Allah SWT yang harus dipelihara dan disalurkan dengan baik dan benar sesuai dengan jiwa dan ajaran Islam.

  1. Berdasarkan keputusan munas tarjih ke-22 tahun 1995 ditetapkan bahwa karya seni hukumnya mubah selama tidak mengarah dan mengakibatkan fasab (kerusakan), dharar(bahaya), isyyan (kedurhakana) dan ba’id ‘anillah (terjauhkan dari Allah); maka pengembangan kehidupan seni dan budaya di kalangan Muhammadiyah harus sejalan dengan etika atau norma-norma Islam sebagaimana dituntukan Tarjih tsb.

  1. Senir rupa objeknya bernyawa seperti patung hukumnya mubah bila untuk kepentingan sarana pengajaran, ilmu pengetahuan dan sejarah, serta haram bila mengandung unsur isyyan (kedurhakaan) dan kemusyrikan.

  1. Seni suara baik seni vokal maupun instrumental, seni sastra dan seni pertunjukan pada dasarnya mubah serta terlarang manakala seni tersebut menjurus pada pelanggaran norma-norma agama dalam ekspresinya baik dalam wujud penandaan tekstual maupun visual.

  1. Setiap warga Muhammadiyah baik dalam menciptakan maupun menikmati seni dan budaya selain dapat menumbuhkan perasaan halus dan keindahan juga menjadikan seni dan budaya sebagai sarana mendekatakan diri kepada Allah dan sebagai media atau sarana dakwah untuk membangun kehidupan yang berkeperadaban.

  1. menghidupkan sastra Islam sebagai bagian dari strategi membangun peradaban dan kebudayaan Muslim

Di ambil dari buku Pedoman Islami Warga Muhamamdiyah

Aside

Mutiara Kata Dari KH Ahmad Dahlan (Edisi: 1)

Posted on 23 november 2013 by pdipmbrebes

  1. Kita manusia ini, hidup di dunia hanya sekali buat bertaruh. Sesudah mati, akan mendapat kebahagiaankah atau kesengsaraan?

  2. Lengah, kalau sampai terlanjur terus menerus lengah, tentu akan sengsara di dunia dan akhirat. Maka dari itu jangan sampai lengah dan kita harus berhati-hati. Sedangkan orang mencari kemuliaan di dunia saja. Kalau hanya seenaknya tidak sungguh sungguh tidaklah akan berhasil. Lebih-lebih mencari keselamatan, kemuliaan akhirat. Kalau hanya senaknya sungguh tidak akan berhasil.

  3. Mula-mula agama Islam itu cemerlang, kemudaian makin suram, tetapi sesungguhnya yang suram itu adalah manusianya, bukanlah agamanya. Agala adalah bukan barang yangkasar, yang harus dimasukkan ke dalam telinga, tetapi agama islam adalah agama fitrah. Artinya ajaran yang mencocoki kesucian manusia. Sesungguhnya agama bukanlah agama lahir yang dapat di lihat. Amal lahirnya itu adalah bekas dan daya dari ruh agama.

  4. Kelak anak-anak kita akan tersebar bukan saja di seluruh indonesia, kemungkinan juga di seluruh dunia. Dan bukan saja di butuhkan karena keahliannya atau untuk menuntut ilmu pengetahuan, tetapi juga karena hubungan perkawinan.

Diambil dari junus salam, buku yang diterbitkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah tahun 1968

Sejarah IPM

 

Filed under: Uncategorized — PDIPM Kabupaten Brebes 
 Pada tahun 1960 pimpinan pusat muhammadiyah dalam konferensi pemuda muhammadiyah tanggal 23-25 Muharram 1330 H/18-20 Juli 1960 M di Jakarta. Pimpinan  Pusat Muhammadiyah Majlis Pendidikan dan Pengajaran menyarankan konfrensi untuk membentuk Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) pada tanggal 4 Safar 1381 H/18 Juli 1961 M (Surakarta).Perkembangan IPM akhirnya bisa memperluas jaringan sehingga bisa menjangkau seluruh sekolah-sekolah Muhammadiyah yang ada di Indonesia. Pimpinan IPM (tingkat ranting) didirikan di setiap sekolah Muhammadiyah. Berdirinya Pimpinan IPM di sekolah-sekolah Muhammadiyah ini akhirnya menimbulkan kontradiksi dengan kebijakan pemerintah Orde Baru dalam UU Keormasan, bahwa satu-satunya organisasi siswa di sekolah-sekolah yang ada di Indonesia hanyalah Organisasi Siswa Intra-Sekolah (OSIS). Sementara di sekolah-sekolah Muhammadiyah juga terdapat organisasi pelajar Muhammadiyah, yaitu IPM. Dengan demikian, ada dualisme organisasi pelajar di sekolah-sekolah Muhammadiyah. Bahkan pada Konferensi Pimpinan Wilayah IPM tahun 1992 di Yogyakarta, Menteri Pemuda dan Olahraga saat itu (Akbar Tanjung) secara khusus dan implisit menyampaikan kebijakan pemerintah kepada IPM, agar IPM melakukan penyesuaian dengan kebijakan pemerintah.
Dalam situasi kontra-produktif tersebut, akhirnya Pimpinan Pusat IPM membentuk team eksistensi yang bertugas secara khusus menyelesaikan permasalahan ini. Setelah dilakukan pengkajian yang intensif, team eksistensi ini merekomendasikan perubahan nama dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah ke Ikatan Remaja Muhammadiyah. Perubahan ini bisa jadi merupakan sebuah peristiwa yang tragis dalam sejarah organisasi, karena perubahannya mengandung unsur-unsur kooptasi dari pemerintah. Bahkan ada yang menganggap bahwa IPM tidak memiliki jiwa heroisme sebagaimana yang dimiliki oleh PII yang tetap tidak mau mengakui Pancasila sebagai satu-satunya asas organisasinya.
Namun sesungguhnya perubahan nama tersebut merupakan blessing in disguise (rahmat tersembunyi). Perubahan nama dari IPM ke IRM sebenarnya semakin memperluas jaringan dan jangkauan organisasi ini yang tidak hanya menjangkau pelajar, tetapi juga basis remaja yang lain, seperti santri, anak jalanan, dan lain-lain. Keputusan pergantian nama ini tertuang dalam Surat Keputusan Pimpinan Pusat IPM Nomor VI/PP.IPM/1992, yang selanjutnya disahkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tanggal 18 Nopember 1992 melalui Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muham-madiyah Nomor 53/SK-PP/IV.B/1.b/1992 tentang pergantian nama Ikatan Pelajar Muhammadiyah menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah. Dengan demikian, secara resmi perubahan IPM menjadi IRM adalah sejak tanggal 18 Nopember 1992.
kemudian, Pimpinan Pusat IRM mengadakan konsolidasi internal dengan seluruh Pimpinan Wilayah IRM se-Indonesia di jakarta , juli 2007, untuk membicarakan tentang SK nomenklatur. Pada kesempatan itu, hadir PP Muhammadiyah untuk menjelaskan perihal SK tersebut. Pada akhir sidang, setelah melalui proses dialektika yang cukup panjang, forum memutuskan bahwa IRM akan berganti nama menjadi IPM, tetapi perubahan nama itu secara resmi terjadi pada muktamar XVI IRM 2008 di Solo. Konsolidasi gerakan diperkuat lagi pada konferensi Pimpinan Wilayah (Konpiwi) IRM di Makasar, 26-29 Januari 2008 untuk menata konstitusi baru IPM. Maka dari itu, nama IPM disyahkan secara resmi pada tanggal 14 Dzulqaidah 1432 H/28 Oktober 2008 M di Solo.
Maksud dan Tujuan IPM “Terbentuknya pelajar muslim yang berakhlaq mulia,berilmu dan terampil dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran islam sehingga terwujudnya masyarakat islam yang sebenar-benarnya
Semboyan IPM “Nuun Walqolami Wamaa Yathurun” artinya demi qolam (pena) dan apa yang mereka tulis (Q.S 68 : 1/Al Qolam)